Liputan07 | Banda Aceh – Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Yudha Fitri, mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memimpin pelaksanaan Sidang Pemilihan Tingkat Pantukhir Daerah (Panda) dalam rangka Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2025, yang diikuti sebanyak 1.240 calon siswa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Malahayati, Makodam Iskandar Muda, Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025).
Sidang ini turut dihadiri oleh Irdam IM, para ketua tim pemeriksa dan penguji, serta seluruh unsur panitia penerimaan tingkat Panda Kodam IM. Sidang Pantukhir Daerah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Komando Daerah Militer di Indonesia.
Dalam amanat Pangdam Iskandar Muda yang dibacakan oleh Kasdam IM, disampaikan bahwa sidang pemilihan tingkat Panda merupakan bagian dari proses seleksi awal yang menentukan calon prajurit terbaik untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat pusat. Oleh karena itu, seluruh panitia dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Panitia harus dapat memilih yang terbaik dari yang baik, bertindak jujur, serta melaksanakan seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku. Proses pemilihan calon harus dilakukan dengan penuh kecermatan, ketelitian, dan objektivitas, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak mana pun,” tegas Pangdam IM dalam amanat yang dibacakan Kasdam IM.
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalitas seluruh personel panitia seleksi agar proses rekrutmen berjalan bersih, kredibel, dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa setiap hasil pemeriksaan dan pengujian harus dijaga kerahasiaannya serta tidak boleh disebarkan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Panitia tidak diperkenankan memberikan keterangan kepada pihak mana pun di luar forum resmi dan dilarang keras menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen TNI AD harus dijaga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” tegas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam IM mengingatkan agar setiap ketua tim pemeriksa dan penguji (Katim Rikkes/Uji) melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap seluruh personel penguji di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan dan memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan adil serta sesuai prosedur.






