Liputan07 | Aceh Besar – Musibah tenggelam menimpa empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Keempatnya terseret arus saat berenang di kawasan Pantai Ujong Batee, Jumat (31/7/2026) sore.
Hingga Sabtu (1/8/2026), dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Kronologi 4 Remaja Terseret Ombak
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya delapan remaja datang ke Pantai Ujong Batee untuk bermain bola. Saat bola mengarah ke laut, salah satu remaja terseret arus yang cukup kuat.
Upaya penyelamatan oleh teman-temannya justru membuat tiga remaja lainnya ikut terseret arus. Dari delapan remaja tersebut, sebagian berhasil menyelamatkan diri ke tepian. Namun empat remaja dilaporkan hilang terbawa arus laut.
Korban yang menjadi fokus pencarian yaitu:
1. *M. Abral (15)* – Ditemukan meninggal dunia
2. *Muhiddin (18)* – Ditemukan meninggal dunia
3. *Salamuddin (16)* – Masih dalam pencarian
4. *M. Khalil Akbar (15)* – Masih dalam pencarian
Abral dan Muhiddin ditemukan sekitar pukul 16.35 WIB, Sabtu (1/8/2026). Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.
Operasi SAR Gabungan Masih Berlanjut
Sejak laporan diterima, operasi pencarian dilakukan tim gabungan Basarnas Banda Aceh, BPBD Aceh Besar, Ditpolairud Polda Aceh, Sat Brimob Ujong Batee, TNI-Polri, relawan kebencanaan, RAPI, ERPA Aceh, serta masyarakat Perumnas Ujong Batee Desa Neuheun dan keluarga korban.
Proses pencarian dilakukan dengan menyisir perairan menggunakan perahu karet, peralatan penyelamatan, dan pemantauan dari darat di sepanjang garis pantai. Tim SAR juga menyesuaikan strategi dengan kondisi cuaca, gelombang, arus laut, dan waktu pasang surut.
Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap Salamuddin (16) dan M. Khalil Akbar (15) masih terus dilakukan.
Demikian dikatakan Thalib Salah satu masyarakat perumnas ujong batee kepada awak media Sabtu ( 1/8/ 2026)
Imbauan Keselamatan di Pantai
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas berenang di kawasan pantai. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu keselamatan dan tidak berenang di area yang berarus kuat demi mencegah kejadian serupa terulang.






