Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki Bersama Sekretariat Negara

Liputan07 | Jakarta – Menindaklanjuti undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi, menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas agenda strategis terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

“*Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki,*” ujar Jamaluddin.

Selain itu, pertemuan juga menjadi forum koordinasi untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.

Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait