Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Liputan07 | Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Dalam sambutan tersebut, Muzakir menyebut zakat, infak, wakaf, haji dan umrah tidak hanya memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar.

Potensi itu, menurutnya, perlu dikembangkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan industri halal.

“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik saat membacakan sambutan tersebut.

Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga memiliki kelembagaan Baitul Mal yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya.

Namun, potensi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui tata kelola yang profesional, kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor.

Gerakan Aceh Berwakaf

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah Gerakan Aceh Berwakaf yang diluncurkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.

Muzakir menegaskan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada penghimpunan wakaf. Wakaf harus dikembangkan menjadi ekosistem yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah Aceh mendorong penguatan sinergi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, serta masyarakat.

Muzakir juga menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia.

Pos terkait