Liputan07 | Banda Aceh – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian terkait evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa berdasarkan implementasi sertifikasi Puslitbang Polri di wilayah Polda Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Penelitian dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 5 hingga 8 Oktober 2026, dengan melibatkan Polda Aceh dan sejumlah Polres jajaran sebagai lokasi penelitian.
Penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” itu dilakukan untuk memperoleh gambaran sekaligus mengevaluasi penerapan hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kepolisian.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara, saat membacakan sambutan Kapolresta Banda Aceh, mengatakan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah.
“Pengelolaan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus taat prinsip pengadaan dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik serta membantu mengembangkan perekonomian nasional dan daerah,” kata Benny.
Menurutnya, transformasi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan di berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, sistem dan prosedur, hingga strategi pelaksanaan pengadaan.
Ia mengatakan, evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Puslitbang Polri menjadi bagian penting untuk memastikan setiap sarana, prasarana, serta peralatan yang diadakan memenuhi aspek mutu, spesifikasi, dan kebutuhan operasional di lapangan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengadaan agar semakin tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Dalam penelitian tersebut, tim Puslitbang Polri juga melakukan wawancara atau interview terhadap personel, tim kelompok kerja (Pokja) pengadaan, serta perwakilan penerima atau pengguna barang.
Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Guno Pitoyo, menjelaskan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri. Ketiga, menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi Puslitbang Polri dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.






