Liputan07 |Banda Aceh, 20 Mei 2025 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar Bincang Bareng Media (BBM) Aceh pada 20 Mei 2025 di Bambu Ungu, Batoh, Kota Banda Aceh dalam rangka penyampaian kondisi perekonomian dan bauran kebijakan Bank Indonesia terkini, serta memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan digitalisasi di Aceh bersama berbagai mitra stratgis dan media.
Sebagai informasi, Bank Indonesia Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Bapak H. Fadhlullah, SE., serta turut dihadiri oleh seluruh Walikota/Bupati di Provinsi Aceh dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
HLM TPID dan TP2DD se-Aceh bertujuan untuk membangun sinergi dan komitmen bersama antar pimpinan daerah dan mitra strategis di Aceh untuk mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar 2,5 ± 1 persen secara tahunan, serta mempercepat digitalisasi dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
PERKEMBANGAN INFLASI ACEH Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi tahunan Provinsi Aceh pada April 2025 terkendali sebesar 3,11% (year-on-year/ yoy). Laju inflasi Aceh dua bulan terakhir cenderung bergerak menuju batas atas sasaran inflasi nasional dan menjadi yang tertinggi di Sumatera atau peringkat ke-7 secara nasional. Upaya dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk mengendalikan inflasi di Aceh melalui strategi 4K: Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif. Untuk itu, TPID Provinsi Aceh menginisiasi program unggulan Sigantang (Stabilisasi Harga melalui Ketahanan Pangan Inklusif) sebagai inovasi dan sinergi pengendalian inflasi lintas sektor.
Secara historis periode Idul Adha akan menaikan harga komoditas pangan karena adanya peningkatan permintaan masyarakat pada periode tersebut. Peningkatan harga umumnya terjadi pada komoditas daging sapi, cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Untuk mengendalikan harga komoditas tersebut, perlu adanya pemantauan pasokan melalui sidak pasar, pengendalian harga melalui operasi pasar murah, Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP), dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDR) bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, serta komunikasi yang efektif melalui seruan belanja bijak.






