Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027

Liputan07 | Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan masukan dan catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027. Hal itu disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar Dewan dalam Rapat Paripurna yang berlansung di Ruang Utama Gedung Dewan Banda Aceh Kamis (13/08/2026).

Dalam laporannya Tuanku Muhammad menyampaikan ketergantungan fiskal terhadap dana transfer. Porsi pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sementara porsi PAD mencapai 28,37%. Hal ini sangat rentan terhadap kapasitas fiskal daerah.

Menurutnya jika tidak hati-hati maka dapat menimbulkan utang belanja di tahun berikutnya. Perlu diteliti secara seksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027, untuk itu Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci.

Belanja modal Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp100.495.336.284 atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah. Badan Anggaran meminta agar belanja modal benar-benar diarahkan kepada pembangunan asset yang dibutuhkan, digunakan, dipelihara dan memberikan manfaat.

“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih,persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan,pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Tuanku Muhammad.

Lebih lanjut Tuanku Muhammad meminta agar semua OPD pengelola PAD untuk menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan capaian PAD yang sudah ditargetkan. Badan Anggaran meminta agar penertiban pada area pedestrian dilakukan secara kontinu oleh dinas terkait mengingat masih ada perilaku oknum yang belum tertib.

Kemudian program-program yang disusun oleh Banda Aceh Academy (BAA) agar difokuskan juga pada kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan angka pengangguran di KotaBanda Aceh. Salah satu sumber daya yang dimiliki oleh Kota Banda Aceh adalah sektor kelautan, dimana salah satu nya merupakan kawasan tambak, namun di Kecamatan Kutaraja kondisi lahan tambak justru sudah sangat memprihatinkan, untuk itu Badan Anggaran meminta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan agar dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi guna mendukung program yang digagas oleh pemerintah pusat yakni Gampong Nelayan.

“Badan Anggaran meminta agar Dinas PUPR dapat berkolaborasi dengan PDAM terkait pipanisasi yang belum tuntas di Gampong. Ilie dan kawasan Alue Naga. Banggar juga meminta dinas untuk menindaklanjuti kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang, kawasanPasar Tani yang selalu tergenang dan banjir pada saat hujan,” ujar Tuanku Muhammad.

Pos terkait