“Penataan ini justru untuk kepentingan pedagang sendiri. Jika pasar tertib dan nyaman, pembeli akan merasa aman dan jumlah pengunjung bisa meningkat,” katanya.
Menurut Sulaimi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola pasar serta perangkat terkait untuk menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kita tidak ingin ada pedagang yang dirugikan. Oleh karena itu, penataan akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan solutif, termasuk mengarahkan pedagang ke tempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Ia berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami mengimbau pedagang agar mematuhi aturan yang ada. Ini demi ketertiban pasar dan keselamatan kita bersama,” pungkas Sulaimi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan Pasar Induk Lambaro agar menjadi pasar yang tertata, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.()






