Bupati Aceh Besar Tegaskan DTSEN Harus Mencerminkan Kondisi Riil Masyarakat

Liputan07 | Kota Jantho — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar guna menyinkronkan data sosial ekonomi, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Sulaimi, M.Si, Asisten II Sekdakab M. Ali, S.Sos, M.Si, serta sejumlah kepala OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muharram menegaskan pentingnya akurasi dan keselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengungkapkan, audiensi yang sempat bergeser dari jadwal awal dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data sosial ekonomi.

“Selama dua hari terakhir kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait data. Ini kami anggap sangat urgen, sehingga perlu ditinjau langsung agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujar Muharram.

Ia menyoroti berbagai persoalan dalam pendataan, termasuk ketidaksesuaian klasifikasi kesejahteraan (desil) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang merasa tergolong miskin, namun masuk dalam kategori desil tinggi.

Selain itu, Bupati juga menyinggung pengaruh data administrasi kependudukan, seperti status pekerjaan dalam KTP, terhadap penilaian kesejahteraan. Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” seringkali tidak tepat dan berpotensi memengaruhi hasil pendataan nasional.

“Perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan. Jangan sampai data yang tidak akurat justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Muharram juga menyoroti perbedaan data stunting antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan, angka stunting Aceh Besar berdasarkan data nasional mencapai 32,2 persen, sementara data riil dari Posyandu hanya sekitar 16 persen.

“Ini menunjukkan belum adanya sinkronisasi data yang baik. Kami ingin ke depan hanya ada satu data yang valid, sehingga tidak terjadi simpang siur,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang akurat. Menurutnya, tanpa data yang valid, kebijakan pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran dan hanya menjadi pemborosan anggaran.

“Data adalah kekuatan. Sebuah daerah atau negara tidak akan bisa maju jika tidak mengetahui kondisi riilnya sendiri. Karena itu, sinkronisasi data ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung pentingnya sistem “big data” seperti yang diterapkan di negara maju, di mana seluruh informasi penduduk tercatat secara lengkap dan terintegrasi lintas sektor. Ia berharap Indonesia, khususnya Aceh Besar, dapat mengarah ke sistem pendataan yang lebih modern dan terintegrasi.

Pos terkait