“Setiap gampong akan diisi 15 hingga 20 mahasiswa selama masa pengabdian yang berlangsung mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026,” ungkapnya.
Melalui program KKN tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Turut hadir pada kesempatan itu para dosen pembimbing, Sekcam Darul Imarah Hasrul Fuadi SE, para keuchik, unsur kepolisian, dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Darul Imarah. ()






