Dana TKD dikembalikan, Pemerintah Aceh: Terima Kasih Presiden Prabowo

Liputan07 | Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun 2026 ini.

Sebelumnya, anggaran TKD Aceh tersebut sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD tersebut berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat itu, Wagub Aceh secara langsung meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh sebagai langkah mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI.

Menanggapi permintaan tersebut, di sela-sela rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Usai berbincang singkat, Dasco kemudian menyerahkan telepon genggamnya kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan komunikasi langsung dengan Presiden.

Tak lama setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran Aceh tetap aman.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain isu anggaran TKD, dalam rapat yang sama Wakil Gubernur Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa dari Kementerian Sosial bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) selesai dibangun.

Menurutnya, jika pencairan menunggu pembangunan huntara rampung, prosesnya akan memakan waktu cukup lama dan berdampak pada kondisi masyarakat di pengungsian.

Pos terkait