Liputan07 | Kota Jantho – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar bergerak cepat dengan menurunkan 6 armada dan 18 petugas kebersihan untuk menangani tumpukan sampah ilegal yang berada di kawasan Jalan Blang Bintang Lama, Kabupaten Aceh Besar. Tumpukan sampah yang sempat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar itu kini mulai dibersihkan secara bertahap oleh petugas kebersihan DLH bersama armada pengangkut sampah.
Keberadaan sampah liar di ruas jalan tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta mengurangi estetika lingkungan. Selain itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan dan mencemari saluran drainase di sekitar kawasan permukiman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, SH, mengatakan pihaknya langsung menurunkan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Muwardi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, persoalan sampah liar masih menjadi tantangan serius di sejumlah titik wilayah Aceh Besar. Kesadaran sebagian masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menyebutkan, praktik pembuangan sampah sembarangan sering terjadi pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi pengawasan.
Muwardi menjelaskan, DLH Aceh Besar terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain melakukan pembersihan rutin, pihaknya juga aktif menyosialisasikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta mengajak warga untuk memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan. Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Kalau kesadaran masyarakat meningkat, maka persoalan sampah liar bisa diminimalisir,” katanya.
Ia menambahkan, DLH Aceh Besar juga akan berkoordinasi dengan aparatur gampong dan pihak kecamatan guna memperkuat pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Dalam proses pembersihan tersebut, petugas DLH menggunakan alat berat dan beberapa unit truk pengangkut untuk mengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir. Jenis sampah yang ditemukan didominasi sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan, hingga limbah kebun.






