DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Liputan07 | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendengarkan penjelasan dan menerima secara lansung dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Senin (10/11/2025).

Penyerahan tersebut berlansung dalam rapat Paripurna Dewan di Latai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Penyerahan dilakukan langsung Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr Musriadi dan segenap anggota DPRK lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Irwansyah ST mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam mekanisme pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (R-APBK) disampaikan oleh eksekutif, untuk kemudian dibahas oleh legislatif melalui Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), juga antara Komisi-Komisi Dewan dengan OPD atau Mitra kerjanya masing-masing, dan pada akhirnya nanti akan menjadi Dokumen Qanun APBK Tahun Anggaran 2026 yang berguna dan memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh.

Ia mengharapkan agar materi Rancangan Qanun APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, hendaknya sudah menggambarkan kondisi keuangan pemerintah Kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar, serta sesuai dengan azas-azas transparansi dan akuntabilitas.

APBK bukan sekadar dokumen angka-angka pendapatan dan belanja, tetapi adalah cerminan arah kebijakan publik, kebijakan fiskal, serta komitmen politik untuk mensejahterakan rakyat. oleh karena itu, penyusunan rancangan qanun APBK 2026 setidaknya harus memastikan konsistensi dengan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026.

“Sehingga setiap program yang dianggarkan benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan, religius, dan berdaya saing untu mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi. efisiensi dan efektivitas belanja publik, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial,“ kata Irwansyah

Disamping itu memperbanyak ruang-ruang kreatifitas bagi anak muda sebagai wadah inovasi, ekspresi, dan pengembangan ekonomi kreatif. pemerintah kota juga perlu memastikan penyelenggaraan event dan festival secara rutin dengan kalender kegiatan yang terencana dan berkesinambungan, karena selain dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, juga menjadi sarana efektif untuk memasarkan produk-produk UMKM warga.

Pos terkait