Pelaksanaan Majelis Ikrar Wakaf ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agama bersama masyarakat dalam menjaga legalitas aset wakaf sekaligus mendorong pemanfaatannya secara produktif demi kepentingan umat dan pembangunan sarana ibadah di lingkungan masyarakat.[]
Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kemenag Banda Aceh Dampingi Pelaksanaan Ikrar Wakaf di Gampong Lampoh Daya






