Camat Jangka, Alfian, S.Sos., menyampaikan terima kasih kepada Kajati Aceh dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, termasuk perhatian khusus dalam menyantuni keluarga dengan anak berstatus stunting.
“Kehadiran Kajati dan rombongan memberi motivasi besar bagi kami di kecamatan untuk terus bergerak menekan angka stunting,” pungkasnya.
Program Adhyaksa Peduli Stunting 2025 ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya pada sektor kesehatan dan perlindungan anak, sejalan dengan misi Indonesia Emas 2045.
Program ini mendapat Sponsor dari Berbagai pihak antara lain Yaitu : Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia ( BSI ), PTPN IV, PTPN 1, Abitraya, Menteri Kependudukan Dan Pembagunan Keluarga/BKKBN.
HENDRI






