Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Beliau menekankan agar tidak ada perkara strategis yang terbengkalai atau keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan.

Menutup arahannya, Kajati mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola kerja Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta tidak terjebak pada tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh serta seluruh jajaran pengurus.

Pos terkait