Kecam Kasus yang Menimpa Gadis Aceh di Malaysia, Ketua Komisi 1 DPRA Desak Polda Aceh Bentuk Tim dan Bekuk Agen TKI Biadab

 

Dalam video singkat yang beredar di media sosial disebutkan, gadis itu diikat dan dirudapaksa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia. Selama satu bulan disekap di hotel tersebut, korban dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.

Bacaan Lainnya

 

Gadis yang jadi korban rudapaksa itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya untuk dipulangkan ke Indonesia.

 

Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis berinisal PAF itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Dikarenakan umurnya masih berusia 17 tahun, identitas korban dipalsukan menjadi 24 tahun agar bisa dipekerjakan ke Malaysia.  []

Pos terkait