Sikap jujur dalam mengerjakan tugas, tidak melakukan plagiarisme, tidak melakukan kecurangan akademik, menghormati dosen dan sesama mahasiswa, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai hukum dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan PAKARMARU USK 2026 ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Universitas Syiah Kuala dalam memberikan pembekalan kepada generasi muda mengenai kesadaran hukum dan pembentukan karakter.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa baru USK tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang etis, kritis, berintegritas, sadar hukum, dan mampu menggunakan teknologi secara bijak.






