KEJATI ACEH DAN NPCI ACEH PERKUAT SINERGI DUKUNG PEMBINAAN OLAHRAGA PENYANDANG DISABILITAS MELALUI PROGRAM JAGAIN

Liputan07 | Banda Aceh, 29 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima audiensi dan silaturahmi jajaran pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan  Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.

Sementara itu, rombongan NPCI Aceh dipimpin oleh Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, didampingi Sekretaris NPCI Aceh Nasrullah, S.Pd., staf administrasi Sadra Fahmi, serta Maidatul Akmal, Ftr., selaku pengurus sekaligus fisioterapis atlet NPCI Aceh.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud penguatan silaturahmi sekaligus membangun sinergi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan NPCI Aceh dalam mendukung pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan prestasi olahraga bagi atlet penyandang disabilitas di Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki komitmen untuk mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk memberikan perhatian terhadap kemajuan organisasi penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kajati Aceh, Yudi Triadi.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Aceh juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi), yaitu sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui mekanisme pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan berbasis digital.

Melalui implementasi Program JAGAIN, Kejaksaan berupaya memastikan pengelolaan organisasi penyandang disabilitas, termasuk NPCI, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tata kelola kelembagaan, serta prestasi atlet penyandang disabilitas di daerah.

Pos terkait