Kodam IM Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi 2026

Liputan07 | Banda Aceh – Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Bambang Sulistyo Hery, S.Sos., M.Han., mewakili Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Jumat (13/2/2026).

Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen TNI dalam meningkatkan disiplin, kepatuhan hukum, serta profesionalisme prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur personel TNI serta aparat terkait sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi penegakan ketertiban dan hukum di lingkungan TNI.

Pada kesempatan tersebut, Kapok Sahli Pangdam IM membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan penghormatan kepada para pimpinan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, para pejabat utama TNI, serta seluruh peserta upacara yang hadir.

Panglima TNI menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi yang diselenggarakan setiap tahun pada hakikatnya merupakan upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran hukum, meningkatkan disiplin, serta memperkuat profesionalisme prajurit dan PNS TNI. Oleh karena itu, operasi tahun ini diharapkan terus dikembangkan dengan pendekatan yang lebih edukatif, sehingga menjadi langkah pencegahan sekaligus penyelesaian terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di lingkungan TNI.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tema Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2026 adalah “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju.” Tema ini menjadi pedoman sekaligus komitmen seluruh prajurit dalam menjaga kehormatan diri, satuan, serta institusi TNI di tengah dinamika tugas dan tantangan yang terus berkembang.

Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, Panglima TNI menyampaikan adanya tren penurunan angka pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Operasi Gaktib mencatat penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun sekitar 5,62 persen. Sementara itu, Operasi Yustisi mengalami penurunan signifikan dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun sekitar 40,64 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di lingkungan TNI, namun tetap memerlukan upaya pembinaan dan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

Pos terkait