Para KPN jangan menjadi problem making (pembuat masalah), tapi harus menjadi problem solving (penyelesaian masalah). Sehingga, pada satker anda yang pimpin akan terwujudnya kehidupan harmonis dan nyaman dalam melaksanakan tupoksi memberikan keadilan bagi para warga masyarakat pencari keadilan.
Pada bagian akhir pengarahannya, KPT juga meminta pada para KPN yang baru dilantik untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) pada satuan kerja masing-masing. “Saya juga meminta para KPN yang baru dilantik untuk membina DYK di Satkernya masing-masing”.
Kepada para istri KPN dan istri hakim, KPT menasehati, “perlu dukungan kuat dari para istri atau ibu-ibu DYK agar mensyukuri nikmat dari penghasilan yang diperoleh suaminya, sehingga dengan mensyukuri nikmat yang ada maka akan tercukupi segala kebutuhan, bukan untuk memenuhi segala keinginannya”. Pungkas Nursyam sambil tersenyum melirik istrinya dan ibu-ibu DYK.






