Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal Dunia, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Liputan07 | Aceh Besar – Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore.

Mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe tersebut sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit setelah muncul ruam kemerahan di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” demikian kata Kompol Dizha.

Demam Tinggi Sebelum Dirujuk ke RSUDZA

Berdasarkan kronologi yang dihimpun oleh pihak Kepolisian, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban yang sedang mengikuti pendidikan D-III Studi Nautika mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan.

Dokter klinik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius, sebut Kasatreskrim.

Setelah pemeriksaan, lanjut Kompol Dizha, korban mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta pemberian obat minum guna mengurangi nyeri.

Namun, pada Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban, tambah Kompol Dizha lagi.

Kasatreskrim menjelaskan, Pihak medis kemudian melakukan observasi. Akan tetapi, ruam kemerahan tersebut dilaporkan semakin banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.

“ Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dizha.

*Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan*

Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.

Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan, kata Kasatreskrim.

Pos terkait