Dari semua rangkaian ini, saya menduga bahwa pengangkatan Dekan FUAD defenitif, yaitu Saudara Dr. T. Wildan tidak hanya berbaur kesalahan administratif, tetapi diselubungi oleh permufakatan jahat, sehingga merugikan saya secara material dan immaterial. Atas dugaan ini, saya telah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika nanti terdapat delik pidana yang telah dilakukan rektor IAIN Langsa dan pejabat lainnya, termasuk panitia seleksi Calon Pejabat Baru tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, akan saya laporkan ke penyidik Polda Aceh. Biarkanlah hukum yang bekerja.
Saya ingin semua proses ini berjalan transparan. Semua harus di mulai dengan cara-cara yang beretika, bermarwah dan bermartabat sehingga kerja-kerja yang dilaksanakanpun lebih baik, dan hubungan sosial sejawatpun di IAIN Langsa akan lebih harmonis. Saya berharap, ini menjadi atensi Menteri Agama yang sedang menggelorakan semangat bersih-bersih kementerian agama, pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Rektorat IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi atas tindakan pelaporan yang akan dilakukan oleh Dr. Mawardi. Konflik ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi, praktisi pendidikan dan ahli hukum di Kota Langsa, yang mempertanyakan tata kelola dan integritas kepemimpinan di kampus tersebut.
( rls)





