Melalui Pembinaan Baitul Mal Gampong, Pemkab Aceh Besar Optimalkan Potensi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

Liputan07 | Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat gampong. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten Aceh Besar agar potensi zakat dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/7/2026). Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Jakfar, SP, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, jajaran Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar, perwakilan Camat Ingin Jaya, serta unsur terkait lainnya.

Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan umat apabila dikelola melalui lembaga resmi dengan tata kelola yang baik.

Menurutnya, penguatan Baitul Mal Gampong penting untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima.

“*Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh. Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas,*” ujar Rusdi.

Sementara Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E., mengatakan pembinaan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong. Tujuannya agar pengurus mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat, infak, serta sedekah secara profesional sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.

“*Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat,*” kata Azwir.

Ia menambahkan, potensi zakat di Aceh Besar masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui sinergi pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, pengusaha, dan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang mampu menekan kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Pos terkait