Pangdam IM Dukung Langkah Kakanwil Dirjen Imigrasi Aceh dalam Pengawasan orang Asing

Liputan07 | Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Aceh, Bapak Novianto Sulastono, S.H., M.H., beserta rombongan di ruang kerjanya pada Senin (3/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kodam IM dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Dirjen Imigrasi) Aceh dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.

Pangdam IM mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Dirjen Imigrasi Aceh beserta jajaran serta menyampaikan apresiasi atas peran strategis lembaga tersebut dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing di Aceh. Pangdam IM menegaskan bahwa kerja sama antara Kodam IM dan Kakanwil Dirjen Imigrasi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami menyambut baik sinergi ini karena pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI. Keberadaan dan aktivitas orang asing di Aceh perlu dipantau secara ketat guna mencegah potensi ancaman keamanan maupun pelanggaran hukum,” ujar Pangdam IM.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai langkah guna memperkuat koordinasi, khususnya dalam pengawasan orang asing. Salah satu bentuk kerja sama yang diusulkan adalah keterlibatan aktif Kodam IM dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), sebuah tim yang bertugas melakukan pemantauan, analisis, serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing di Aceh.

Bapak Novianto Sulastono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Aceh merupakan institusi baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami hadir untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mendukung mobilitas masyarakat secara legal dan aman,” jelas Novianto Sulastono.

Kakanwil Dirjen Imigrasi Aceh juga menjelaskan bahwa visi dan misi lembaganya dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung keamanan serta pembangunan di Aceh. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya menitikberatkan beberapa misi utama, di antaranya menyediakan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi guna memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kemudian mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing guna mencegah pelanggaran hukum dan ancaman keamanan. Selain itu Berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan keimigrasian yang efektif. Juga Membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas keimigrasian. Serta Menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung stabilitas nasional.

Pos terkait