Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

“Kami berharap seluruh ASN tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak pegawai, dan tentu kami juga berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan gaji ke-13 akan terus berlangsung hingga seluruh ASN menerima hak mereka masing-masing. Dengan pencairan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai tetap terjaga sekaligus mampu mendukung stabilitas ekonomi masyarakat di daerah itu.

Pos terkait