Ia menegaskan penegakan kode etik dan proses pidana berjalan paralel. Polda Aceh memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“*Polda Aceh tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh anggota. Penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,*” tutup Kabid Humas.






