Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang menggunakan jaringan internet.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrm.






