Selain kendaraan hasil curian, Tim Opsnal turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aksi pencurian, sebut Kompol Dizha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri saat stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci. Kendaraan tersebut kemudian didorong menggunakan sepeda motor milik terduga pelaku, sambung mantan Kapolsek Kuta Alam ini.
Kami juga mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh, katanya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Imbau Pemilik Sepeda Motor Pasang Kunci Ganda
Kompol Dizha mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkir sepeda motor.
Penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda dinilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.
“Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Selain memasang kunci ganda, masyarakat juga diminta memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan mudah dipantau. Jika tersedia, kendaraan sebaiknya diparkir di area yang dilengkapi petugas keamanan maupun kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
Kebiasaan tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Polresta Banda Aceh terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pengamanan berlapis, diharapkan potensi terjadinya pencurian sepeda motor dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman dan kondusif.






