Liputan07| Kapolresta Banda Aceh menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Aula Machdum Sakti, Senin (14/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian dengan tema “Menyelamatkan Generasi Emas, Peran Polri Dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba”.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, perlu diketahui bapak Ketua Tim, bangunan Polresta Banda Aceh ini sudah tua dan hasil penelitian dari Dinas Pekerjaan Umum sudah tidak layak lagi.
Dikarenakan bangunan yang di gunakan saat ini merupakan bangunan yang sudah terkena tsunami dan insyaAllah tahun depan sudah di mulai pembangunan gedung baru, tutur KBP Joko.
Saya mengharapkan para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan tim Puslitbang. Lakukan koordinasi yang baik sehingga mendapatkan hasil terbaik, sebut Kapolresta.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, mengatakan, kita ketahui bersama bahwa salah satu program prioritas dari Puslitbang Polri adalah untuk mengadakan penelitian dan pengkajian terhadap tugas-tugas operasional dan pembinaan yang diharapkan dapat menjadi upaya positif untuk dapat memberikan supporting secara kelembagaan guna mendukung terwujudnya visi besar transformasi polri menuju polisi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri terkait dengan menyelamatkan generasi emas, peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan, peredaran, produksi dan kepemilikan narkotika atau obat-obatan terlarang, kejahatan ini juga tergolong sebagai kejhatan luar biasa ( exstraordinary crime) karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu, sebut KBP M Saefuddin.
Peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba, lanjut KBP Saefuddin, sangatlah krusial mengingat polri merupakan ujung tombak dalam proses penegakkan hukum.
“Selain itu peran polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba tentunya memiliki tujuan yang sangat strategis yaitu untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum, yang meliputi antara lain melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, peningkatan kualitas penegakkan hukum yang profesional, tegas dan berkeadilan, memutus jaringan peredaran gelap narkoba, memperkuat kapasitas dan sinergitas internal polri dalam pemberantasan narkoba” ucapnya.






