Liputan07 | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bersama Insan Pers sekaligus menyampaikan capaian kinerja periode Januari s.d. Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa, 1 September 2026. Hadir Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn dan Wakajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.
Mengusung tema _”Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”_, Kejati Aceh memaparkan sejumlah capaian paling membanggakan di tahun 2026.
Kejati Aceh berhasil meraih 3 penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung RI. Yakni Peringkat I Nasional Kategori Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen, Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik, serta Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Realisasi Anggaran dengan realisasi PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dan realisasi anggaran 76,12%.
Selain itu, pada Bidang Pembinaan hingga 27 Agustus 2026, Kejati Aceh merealisasikan anggaran sebesar Rp50.669.300.488 dari pagu Rp110.224.195.000, atau 45,97%.
Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan, tiga penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejati Aceh dalam mengelola anggaran secara efektif, meningkatkan kinerja kelembagaan, dan memberikan kontribusi terbaik bagi negara dan masyarakat.






