Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

Liputan07 | Banda Aceh — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen (Rp 498,25 miliar) dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi ini bergerak sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dibandingkan posisi Jumat sebelumnya (18/9/2026) yang berada di angka Rp 457,08 miliar (27,67%).

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa gerakan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, dan kinerja penyerapan di tingkat satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).

“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”

Nurlis menegaskan, publikasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun ini telah ditransfer utuh 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 lalu melalui tiga tahapan pencairan (Tahap I 40%, Tahap II 30%, dan Tahap III 30%).

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.

*Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini*

Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif 18–25 September 2026 memperlihatkan disparitas kinerja antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak sangat progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp 35,78 miliar (+4,33%) hanya dalam tempo tujuh hari, naik dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar.

Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja:

• Kota Banda Aceh mencatatkan realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), membawa total serapannya ke angka Rp 72,41 miliar (41,91%).

Pos terkait