RPH Lambaro Aceh Besar Kini Miliki Sertifikat Halal

Uzir menegaskan, mempertahankan status halal akan menjadi pekerjaan yang jauh lebih berat dibanding mendapatkannya.

“Memang untuk mendapatkan sertifikat ini berat, namun mempertahankannya lebih berat lagi. Tapi kami komit, mulai dari tukang potong hingga stekholder lainnya untuk terus menjaga ini. Ini aset Aceh Besar dan ini demi Aceh Besar,” tandasnya, seraya berharap RPH Lambaro tersebut dapat ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar pengelolaan anggaran lebih mandiri dan efektif.

Lebih lanjut, Kadis Aceh Besar Jakfar mengajak masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas RPH Lambaro yang kini telah tersertifikasi halal dan memiliki dasar retribusi melalui Qanun Kabupaten Aceh Besar.

“Tidak ada keraguan lagi. Insya Allah aman, sehat, utuh, dan halal,” pungkas Jakfar.()

Pos terkait