Loncat ke konten
Menu Mobile
Liputan07.net
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Olahraga
Konten Spesial
Diduga Mortir Peninggalan Masa Konflik Kembali Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026 Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Satu Pria Diamankan Wagub Aceh Dek Fadh Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen-Aceh Utara Kasus Penganiayaan di SMAN 3 Banda Aceh Sudah Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi
Beranda Banda Aceh Sekda Aceh Muhammad Nasir Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Aceh

Sekda Aceh Muhammad Nasir Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Aceh

Avatar photo
Redaksi Liputan07
14 Juli 2026

Ia menegaskan seluruh program tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

“Program besar kita adalah membangun kualitas layanan publik,” tutup Prof. Zudan.[]

Halaman: 1 2
Sekda Aceh Muhammad Nasir Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Aceh
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah
Pos berikutnya Tiga Rumah dan Kandang Kambing Terbakar di Cot Mancang, BPBD Aceh Besar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Pos terkait

  • Diduga Mortir Peninggalan Masa Konflik Kembali Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

  • Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

  • Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Satu Pria Diamankan

  • Kasus Penganiayaan di SMAN 3 Banda Aceh Sudah Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi

  • HUT ke-81 TNI, Kodam IM Tegaskan Komitmen Bersama Rakyat

  • Wakapolda Aceh Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Topik Populer

  • Kodam IM TNI AD
  • Polresta Banda Aceh
  • Polda Aceh
  • DPRK Banda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Polres pidie
Liputan07.net
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Sanggahan
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Youtube
© 2024 LIPUTAN07.NET, hak cipta dilindungi Undang-undang.