Sumut Mangkir Atas Kepulauan Mangkir Aceh

*SALAH SIAPA DOSA SIAPA?*

Munculnya kasus klaim sepihak ini, mengigatkan Saya pesan pesan filosofi Ayah Saya dalam bahasa Aceh: Leupah Jak Riwang (Kalau sudah lewat berjalan dari tujuan semula, harap balik lagi ke tujuan awal). Leupah Cok Pulang (Kalau terlanjur mengambil milik orang, harap dikembalikan kepada pemiliknya semula).

Pandangan sisi sosial budayanya, kaplingan kawasan rumah perkampungan di Barat Selatan Aceh hingga 1980 awal tanpa pagar pembatas. Semua warga bebas lalulalang tanpa hambatan pada jalur tikus itu.Namun, begitu kepergok cukup memberikan (Assalamualaikum). Boleh teguran kata sapaan lain atau anggukan kepala menunduk.

Akan halnya dalam kasus klaim kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil, adakah kemufakatan sebelumnya? Ataukah main caplok secara sepihak tanpa basa basi dengan mengandalkan “tangan besi”si pejabat kementrian pada rezim kekuasaannya.

Ada aroma apakah di sana.Kenapa tiba-tiba keluarnya keputusan mentri untuk empat pulau ini?!! Bukankah suatu UU itu tak bisa dimensohkan atau dinafikan dengan suatu keputusan seorang Menteri.

Anehnya lagi sesudah mencaplok, mencopet dan merampas hak orang orang, begitu ketahuan pemiliknya untuk win-win solutionnya, justeru menawarkan perkongsian kerjasamanya. Naif betul moralitas behaviornya ini. Kan sama dengan mengajak poliandrian isteri sah milik orang dengannya setelah merampas dan mengklaim miliknya. Dasar tak berattitude baik.

Pos terkait