Liputan07 | Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan pengawalan dan pembinaan tentang tata kelola anggaran pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Demikian disampaikan oleh Bupati Aceh Besar Syeh Muharam dalam pertemuan dengan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala yang berangsung di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat, (25/9/2026).
“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Syech Muharram
Pada Pertemuan Pemeriksaan pendahuluan kinerja dan efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum yang dihadiri
Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S. Sos, M. Si Asisten III Abdullah, SSos, Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, SE, M. Ec, Dev, Kepala PUPR Ir. Syahrial Amanullah, ST, IPU, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir. Yusmadi, MM, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, SSos, MSi, Kepala DLH Aceh Besar H. Muwardi, SH dan Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan dan sejumlah anggota Tim Pemeriksa BPK- RI.
Bupati Aceh Besar betharap pihak BPK dan BPKP dapat selalu melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh Besar.
“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Syech Muharram.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar ingin terus bekerjasama dan siap mendukung tugas-tugas BPK-RI di Aceh Besar.
“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK-RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum-hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Jadi dengan adanya hubungan kerja sama atau hubungan baik dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” terang Bupati
Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris juga memberikan gambaran terhadap wilayah Aceh Besar yang sangat luas memiliki 604 gampong, sehingga membutuhkan waktu yang sangat panjang bagi Inspektorat Aceh Besar untuk melakukan pengawasan, oleh karena itu diperlukan kerjasama dengan BPK dalam melakukan pengawasannya.






