“Prinsipnya kita apresiasi dan mendukung Polda Aceh dan Gubernur Aceh atas akan melegalkan tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tapi khusus galian C dipercepat semuanya agar warga kecil tidak rugi,”ujarnya.
Daniel pun menutup dengan meminta pemerintah mengambil langkah bijak: penertiban tambang harus tetap dilakukan, namun kebutuhan masyarakat atas material galian C tidak boleh dikorbankan.()






