Terkait Penertiban Tambang, Wakil Ketua DPRK Minta Atensi Khusus untuk Galian C Demi Kebutuhan Warga

Keterangan foto: Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, saat menghadiri pertemuan dan deklarasi green policing dengan Polda Aceh,Pemerintah Aceh dan unsur Forkopimda se-Aceh, Kamis 2 Oktober 2025. Foto : Ist.

“Prinsipnya kita apresiasi dan mendukung Polda Aceh dan Gubernur Aceh atas akan melegalkan tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tapi khusus galian C dipercepat semuanya agar warga kecil tidak rugi,”ujarnya.

Daniel pun menutup dengan meminta pemerintah mengambil langkah bijak: penertiban tambang harus tetap dilakukan, namun kebutuhan masyarakat atas material galian C tidak boleh dikorbankan.()

Pos terkait