Wabup Lantik DPK Tani Merdeka Indonesia se-Aceh Besar

Liputan07 | Kota Jantho— Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, secara resmi melantik Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Tani Merdeka Indonesia dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar dalam acara yang digelar di Hijrah Hotel, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (26/7/2025).

Sebanyak 20 kecamatan dilantik sebagai pengurus DPK Tani Merdeka Indonesia. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Blang Bintang, Darul Imarah, Darul Kamal, Darussalam, Indrapuri, Ingin Jaya, Kota Jantho, Kuta Baro, Kuta Cot Glie, Kuta Malaka, Lembah Seulawah, Lhoknga, Lhoong, Mesjid Raya, Montasik, Peukan Bada, Pulo Aceh, Seulimuem, Simpang Tiga, dan Suka Makmur. Sementara itu, tiga kecamatan lainnya seperti Leupung, Krueng Barona Jaya, dan Baitussalam tidak dilantik karena tidak memiliki lahan pertanian yang menjadi basis utama organisasi ini.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW Tani Merdeka Provinsi Aceh Cut Muhammad, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP, M.Si, para camat, Forkopimcam Ingin Jaya, para koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se-Aceh Besar, serta para pengurus DPD dan DPK Tani Merdeka Indonesia dari seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam prosesi pelantikan, Wakil Bupati Syukri turut menyerahkan bendera pataka kepada para pengurus kecamatan sebagai simbol amanah dan tanggung jawab. Dalam sambutannya, Syukri menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap keberadaan organisasi ini sebagai mitra pemerintah dalam upaya memperkuat sektor pertanian di Aceh Besar.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merasa bersyukur dan mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Kami berharap kehadiran DPK Tani Merdeka ini benar-benar menjadi mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Syukri menekankan pentingnya peran organisasi ini dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia juga menyebut bahwa harga eceran padi yang kini ditetapkan pada angka Rp 6.500 per kilogram merupakan kebijakan penting dan pertama kali terjadi di Indonesia—sebuah pencapaian yang memberi harapan baru bagi petani.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap dari organisasi ini dapat lahir para petani milenial, mengingat saat ini mayoritas petani di Aceh Besar berusia di atas 40 tahun. “Jika hari ini kita sudah menemukan petani berusia 25 hingga 40 tahun, maka insya Allah Aceh Besar dapat menjadi kabupaten lumbung padi di masa depan,” tambahnya.

Pos terkait