Achmad Kartiko mengatakan, lakalantas tidak bisa diselesaikan pihak kepolisian saja. Selain 80 persen terjadi akibat faktor manusia karena kurang disiplin berlalu lintas, ada juga faktor kendaraan yang tidak layak jalan seperti masalah rem, mesin, modifikasi yang tidak sesuai, dan kondisi jalan, serta kurangnya rambu lalu lintas yang memadai.
“Semua pihak bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini,” pungkas Kapolda Aceh. []






