Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian papan nama atau administrasi semata, tetapi dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.
“Nama Meuraxa dipilih karena lebih merepresentasikan cakupan wilayah hukum kecamatan, sehingga memudahkan koordinasi lintas sektoral. Sementara penggunaan nama Mesjid Raya bertujuan menyelaraskan identitas kepolisian dengan wilayah administratif kecamatan serta menghormati nilai historis dan religius yang kuat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga harus diikuti perubahan paradigma pelayanan kepolisian.
“Identitas baru ini adalah janji baru bagi kami untuk hadir lebih dekat, responsif, dan humanis. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polsek Meuraxa dan Polsek Mesjid Raya adalah rumah pelayanan bagi mereka untuk mencari rasa aman dan keadilan,” demikian Andi Kirana.






