MUI, lanjut Sekjen, akan menyiapkan rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan pihak TNI, guna mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam mengembalikan fungsi tanah wakaf Blang Padang.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyatukan pandangan pusat dan daerah demi menjaga amanah wakaf sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.






