Wali Nanggroe Lantik Prof. Yusri Yusuf Pimpin MAA 2026-2031: Adat Bukan Sekadar Seremoni

Liputan07 | Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar resmi mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, http://M.Pd sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).

Dalam amanatnya, Malik Mahmud menegaskan jabatan MAA bukan sekadar posisi organisasi, tetapi tanggung jawab besar menjaga marwah adat sebagai warisan leluhur. Ia mengingatkan Aceh dibangun atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya sesuai falsafah “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala”.

“Adat harus berjalan seiring dengan syariat dalam menjaga kehidupan masyarakat yang bermartabat, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” ujar Malik Mahmud.

Wali Nanggroe menilai di tengah globalisasi dan perubahan sosial yang kompleks, peran MAA krusial agar adat tidak hanya jadi simbol. “Adat harus menjadi pedoman etika, memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan sosial, serta menjaga jati diri bangsa Aceh,” tegasnya.

Ia berharap pengurus MAA 2026–2031 memperkuat lembaga adat hingga tingkat gampong serta membangun sinergi dengan ulama dan generasi muda.

*Revitalisasi Lembaga Adat dan Manfaatkan Teknologi Digital*

Ketua MAA terpilih, Prof. Yusri Yusuf, menyatakan akan segera merevitalisasi lembaga-lembaga adat di Aceh. MAA juga akan menggalakkan sosialisasi adat ke masyarakat untuk memperkuat pelestarian budaya.

“Fungsi adat adalah untuk menguatkan agama. Orang tua dulu berkata, _‘Kong rumoh karena bajo lingka puteng, kong agama karena adat di geunireung’_, yang berarti adat berfungsi menjaga agama,” kata Yusri.

Ke depan, MAA berencana memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan adat istiadat Aceh kepada generasi muda. Langkah ini agar nilai-nilai budaya tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Pos terkait