Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Digitalisasi Pembayaran pada 2025

Liputan07 | Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh terus memperkuat peranannya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong digitalisasi untuk meningkatkan daya saing daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPwBI Aceh, Agus Chusaini, saat memaparkan kondisi perekonomian global dan nasional, serta strategi Aceh dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada acara Bincang Bareng Media (BBM). Senin (17 Februarii 2025).

Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia menghadapi berbagai tantangan eksternal, seperti tensi geopolitik, fragmentasi geoekonomi, pelemahan ekonomi Tiongkok, penguatan mata uang AS, suku bunga tinggi di negara maju, serta pengetatan fiskal. Oleh karena itu, strategi domestik harus difokuskan pada stabilitas makroekonomi, penguatan sektor riil, pendalaman pasar keuangan, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan inovasi transaksi jasa.

Sementara itu, perekonomian Aceh menunjukkan kinerja yang kuat pada 2024, tumbuh sebesar 4,66% (yoy), lebih tinggi dibandingkan 2023 yang tumbuh 4,23% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai event besar seperti Pemilu dan Pilkada 2024 serta PON Aceh-Sumut 2024, yang mendukung sektor Transportasi dan Pergudangan, Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman, serta Administrasi Pemerintahan.

Pada tahun 2025, ekonomi Aceh diperkirakan tetap tumbuh positif, meskipun sedikit melambat akibat terbatasnya PSN baru dan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, optimisme tetap terjaga dengan adanya perbaikan sektor pertanian melalui optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah rakyat, serta stabilnya kinerja ekspor Aceh.

Dari sisi stabilitas keuangan, pembiayaan berdasarkan lokasi proyek pada Triwulan IV 2024 mencapai Rp51,64 triliun, tumbuh 3,49% (yoy). Financing to Deposit Ratio (FDR) berdasarkan lokasi proyek berada di 113,10%, menandakan tingginya aktivitas pembiayaan dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terhimpun di Aceh. Stabilitas sistem keuangan juga didukung oleh rendahnya Non-Performing Financing (NPF), yang hanya sebesar 2,34%.

Perkembangan digitalisasi sistem pembayaran di Aceh menunjukkan hasil positif, dengan 658.721 pengguna QRIS terdaftar, 178.926 merchant mengimplementasikan QRIS, dan 17,03 juta transaksi tercatat dengan nominal Rp2,09 triliun hingga Desember 2024. Bank Indonesia terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mempercepat digitalisasi ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan.

Pos terkait