Wabup Syukri Sambut Kunker Komisi X DPR RI di Kota Jantho

Liputan07 | Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil bersama Unsur Forkopimda, Sekda dan para Asisten Sekdakab, serta Rektor ISBI Aceh menyambut Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Minggu Kota Jantho, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Aceh Besar mengucapkan selamat datang kepada Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kabupaten Aceh Besar. “Kami menyambut baik kunjungan kerja ini, dengan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Ibu Komisi X DPR RI hari ini. Semoga pertemuan ini menjadi kesempatan silaturrahmi sekaligus sarana komunikasi yang efektif, antara pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan Pemerintah pusat,” ujar Syukri.

Ia juga berharap melalui dialog dan tukar pikiran antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan DPR RI pada hari ini, dapat memberikan masukan yang membangun, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat meningkatkan kinerja, dan menambah penyempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan. “Aceh Besar merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang memiliki kekayaan warisan budaya dan Sejarah yang penting bagi peradaban Masyarakat Aceh dan Nusantara. Berbagai situs dan bangunan bersejarah kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya,” tambah Syukri

Ia menyebutkan dari 316 situs dan bangunan bersejarah yang diduga cagar budaya, sejumlah 91 sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Besar. “Sementara itu, 9 Situs cagar Budaya akan diusulkan sebagai situs cagar budaya peringkat nasional yang insya allah pada tanggal 12 sampai 15 November 2025 ini akan kita ikuti sidang penetapan di Jakarta,” jelas Wabup Aceh Besar.

Berbagai upaya pelestarian terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Sementara itu kehadiran Museum Meuseuraya di Kota Jantho yang sudah diajukan pendaftaran dan sudah mendapatkan nomor registrasi di Tahun 2025. Hal ini merupakan salah satu upaya pelestarian dan edukasi publik terhadap Khazanah budaya di Kabupaten Aceh Besar.

“Untuk itu, kami mohon dukungan dari Bapak Ibu Komisi X DPR RI terhadap bangunan meuseum Meuseuraya ini guna Pembangunan Gedung baru Museum yang membutuhkan anggaran 9 Miliyar. Karena mengingat Gedung yang digunakan saat ini sudah tidak representative,” pintanya.

Disamping itu juga, Melalui kesempatan itu, Bupati menyampaikan permohonan dukungan anggaran untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan perkiraan anggaran Rp 12.500.000.000 (Dua Belas Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah) Sesuai Detail Engineering Design (DED).

Pos terkait