Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Mari Bersinergi Demi yang Terbaik untuk Rakyat Aceh Besar

Liputan07 | Jantho – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram, mengajak semua kalangan di Aceh Besar, terutama jajaran legislatif untuk bersinergi penuh bagi terwujudnya kebijakan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Besar. Sinergi dengan hati itu juga untuk menghilangkan sekat sekat bila mungkin ada diantara eksekutif dan legislatif Aceh Besar. “Tapi sejauh ini, hubungan kami dengan tataran legislatif Aceh Besar, tetap baik baik saja. Kami dalam koridor saling memahami dan saling mengisi,” kata Syech Muharam, Jumat (14/11/2025) malam ini.

Pernyataan itu dilontarkan Syech Muharam, ketika ditanya seputar polemik berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Aceh Besar yang sejauh ini belum sampai ke legislative. Sementara dead line pembahasan hingga pengesahan menjadi APBK Aceh Besar adalah tanggal 31 November 2025. Menurut Syech Muharam, ia berkeinginan setiap rupiah anggaran itu benar benar bermanfaat, terukur serta menjawab kebutuhan yang ada, terutama untuk kemaslahatan rakyat Aceh Besar.

“Kami membuat desk per dinas atau OPD untuk mewujudkan anggaran yang sesuai tuntutan kebutuhan ril. Tak ada lagi model copy paste dalam menyusun anggaran, dan jangan sampai kecolongan,” kata Syech.

Ditambahkan, beban anggaran di tahun 2026 makin bertambah, seperti P3K dan R4, karenanya diminta data pegawai atau karyawan di SKPD atau OPD masing-masing. Karena itulah usulan anggaran harus riil, terutama belanja rutin pegawai hingga out sourching harus transparan. “Kita perlu transparansi birokrasi, hingga tak ada yang disembunyikan dalam anggaran nantinya,” terangnya.

Pada sisi lain, Syech Muharam mengemukakan tentang skema anggaran Aceh Besar tahun 2026 yang lebih ramping, salah satunya akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Dengan kata lain, semuanya harus ikat pinggang. Baik itu eksekutif maupun legislative. Namun demikian, walau anggaran terbatas, Muharram tetap mengedepankan azas pemerataan dalam sebaran anggaran Aceh Besar tahun 2026.

Azas pemerataan itu diwujudkan dalam program penempatan dana Rp 1 miliar per kecamatan di 23 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Selain iu juga disupport dengan dana dukungan melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Besar yang berjumlah enam Dapil. Besaran dana itu juga Rp 1 miliar per dapil. “Dana itu kita jangkar di OPD, terutama OPD yang terkait dengan memperkuat atau mewujudkan Ketahanan Pangan, melalui program yang telah ditentukan,” tandas Syech Muharam.

Dana tempatan itu akan direalisasikan untuk program ketahanan pangan, seperti jalan usaha tani, sumur bor dan irigasi. Bukan untuk modal usaha atau sejenisnya. “Kita tak bicara apakah di wilayah itu kalah atau menang saat Pilkada yang lalu, akan tetapi semata mata untuk pemerataan Pembangunan di seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh tentunya,” tegas Syech.

Pos terkait