Pasukan PRCPB Kodam IM Disiagakan Hadapi Darurat Banjir Aceh Utara

Liputan07 | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir selama 54 hari, terhitung mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), di Lhoksukon pada 23 November 2025.

Penetapan status darurat ini dilakukan menyusul semakin luasnya wilayah yang terdampak banjir akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi selama lebih dari tiga hingga sepuluh jam berturut-turut. Kondisi tersebut memicu peningkatan debit air dan menyebabkan genangan di permukiman, jalan gampong, fasilitas umum, tambak, perkebunan, hingga lahan pertanian.

Adapun wilayah terdampak meliputi Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon, Langkahan, dan Muara Batu. “Status siaga darurat ini ditetapkan selama 54 hari dan dapat diperpanjang atau diperpendek berdasarkan kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Bupati Ayahwa.

Dalam instruksinya, Bupati juga meminta seluruh Puskesmas di kecamatan terdampak untuk membuka pos layanan kesehatan serta menyiagakan tenaga medis di titik pengungsian demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi masyarakat terdampak.

Pada 22 November 2025, hujan deras berkepanjangan melanda berbagai wilayah Aceh Utara dan menyebabkan meluapnya beberapa sungai utama, seperti Krueng Jambo Aye, Krueng Pase, dan Krueng Mane. Luapan air tersebut dengan cepat menggenangi permukiman warga di sejumlah kecamatan.

BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi hujan lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor. Dalam waktu singkat, debit air meningkat drastis dan sulit dikendalikan.

BPBD Aceh Utara mencatat lebih dari 3.000 jiwa terdampak, sementara 1.400 warga terpaksa mengungsi ke pos-pos aman. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai 80 cm, menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh total. Kecamatan yang paling terdampak meliputi Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon, Muara Batu, Langkahan, dan Syamtalira Aron.

Selain merendam rumah warga, banjir juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan kecil, dan tanggul penahan arus. Beberapa akses jalan terputus sementara akibat abrasi dan tingginya genangan air.

Di sektor pertanian, banyak lahan padi yang terendam dan berisiko gagal panen apabila banjir tidak segera surut. Aktivitas ekonomi warga turut terganggu karena akses ke pasar dan fasilitas publik terbatas.

Pos terkait