Liputan07 | Aceh Besar — Sebuah berita tidak selalu berhenti pada layar telepon genggam. Di balik informasi yang dibaca masyarakat, ada tanggung jawab untuk memastikan pesan yang disampaikan tidak menimbulkan salah tafsir, tidak menghakimi, dan tetap memberikan ruang bagi publik untuk memahami persoalan secara utuh.
Gagasan itulah yang mengemuka ketika pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar bersilaturahmi dan beraudiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar S.Pd. datang bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman, S.Pd, Wakil Bendera Nazarullah, S.E disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., didampingi Kepala Kasi Intelijen Andiko, SH,. MH.
Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan kelembagaan. Ada pembicaraan tentang bagaimana media dapat mengambil bagian dalam membangun komunikasi publik yang sehat, terutama ketika informasi menyentuh kehidupan masyarakat di tingkat gampong.
Mengawali pembicaraan, Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejari.
Ia juga menyampaikan agenda penting organisasi, yakni pelantikan pengurus SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Oktober mendatang.
Namun, pembicaraan kemudian bergerak lebih jauh. Bukan hanya mengenai organisasi, tetapi tentang ruang kolaborasi antara media dan institusi penegak hukum.
SMSI Aceh Besar menawarkan penguatan sinergi melalui program Pokja News Room Jaga Desa. Program tersebut diarahkan untuk membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara media, kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Kejari Aceh Besar yang telah menerima pengurus SMSI. Kami berharap ke depan kerja sama dan sinergi antara SMSI dengan Kejari Aceh Besar dapat berjalan semakin baik,” ujar Zulfikar.
Media sebagai jembatan informasi
Bagi SMSI Aceh Besar, News Room Jaga Desa tidak semata-mata ditempatkan sebagai instrumen pemberitaan atau pengawasan. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi dan literasi bagi masyarakat.
‘Pengelolaan dana desa, aset desa, pembangunan gampong dan berbagai program pemerintah sering kali bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pada titik inilah informasi yang jelas dan mudah dipahami menjadi penting,” ungkap Zulfikar.
Menurutnya, Media dapat mengambil peran sebagai jembatan yang menghubungkan informasi dari pemerintah dan aparat penegak hukum dengan masyarakat.






