Masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilarang setelah terjadi persoalan, tetapi juga memahami bagaimana menjalankan pemerintahan dan mengelola sumber daya desa secara lebih tertib.
“Kita berharap kerja sama ke depan bisa lebih baik. Teman-teman media juga dapat berkolaborasi dalam program-program yang ada, sehingga kinerja pemerintah dan kejaksaan dapat diketahui dan dipahami masyarakat,” harap Wisnu.
Pertemuan SMSI Aceh Besar dan Kejari Aceh Besar akhirnya membawa satu pesan yang lebih luas: membangun desa tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan anggaran, tetapi juga membutuhkan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, Program Pokja News Room Jaga Desa sendiri merupakan bagian dari kolaborasi SMSI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan secara bertahap pada 2026.(*)






