Pemusnahan Rupiah palsu pada hari ini dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece permillion atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada tahun 2023 menjadi 4 ppm pada tahun 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan peningkatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenal dan sulit dipalsukan.
Peningkatan kualitas uang Rupiah juga diakui dunia, tecermin dalam dianugerahi Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik ( Seri Uang Kertas Baru Terbaik ) pada IACA Mata Uang Awards 2023 dan dianugerahi untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk kepingan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia ( Mata Uang Paling Aman di Dunia ) dengan 17 elemen dilindungi versi BestBrokers.
Masyarakat berperan penting dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu. Untuk itu, BI bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Dalam kampanye ini, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta selalu merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat Rupiah dengan menerapkan 5: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
BI bersama seluruh unsur Botasupal, Mahkamah Agung RI, dan Pengadilan Negeri baik di tingkat pusat maupun daerah, akan terus memperkuat sinergi untuk bersama menegakkan uang Rupiah sebagai simbol penghormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






