Bupati Muharram Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026: Fokus Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Liputan07 | Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).

Penyampaian KUPA dan PPAS-P tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Aceh Besar Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 25 Tahun 2026 tanggal 18 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa kebijakan pembangunan Aceh Besar tahun 2026 diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperkuat infrastruktur yang terintegrasi.

Arah tersebut diterjemahkan melalui empat prioritas utama, yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan daya saing komoditas; memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta sumber daya manusia yang berdaya saing dan pelaksanaan nilai-nilai Syariat Islam; serta meningkatkan pelayanan publik dan kesadaran perlindungan sosial masyarakat.

Pada sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 4,50 hingga 5,10 persen. Upaya pencapaiannya diarahkan antara lain melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan irigasi, serta menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian kestabilan harga pasar.

Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas tenaga kesehatan, fasilitas pendukung, serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, upaya menekan angka pengangguran diarahkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, pemulihan serta pengembangan usaha kecil, perluasan akses pasar, pengembangan ekonomi kreatif, dan revitalisasi sarana pendukungnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menempatkan penurunan kemiskinan sebagai salah satu agenda penting. Program dan kegiatan diarahkan agar semakin menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pemberian stimulus kepada masyarakat kurang mampu serta pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Pos terkait